Salah
satu hal yang utama di dalam suatu Negara ialah mengenai persoalan tenaga kerja
/ buruh. Contohnya adalah Negara berkembang banyak di negara-negara berkembang para
tenaga kerja / buruh selalu menjadi sorotan terutama dalam bidang ekonomi dan
kesejahteraan, tidak luput Indonesia juga salah satunya. Dalam persoalan
tersebut hal yang utama sering di tuntut adalah mengenai upah dan kesejahteraan
setiap tenaga kerja / buruh dalam ekonomi kehidupannya sehari-hari terutama
sandang, pangan dan papan. Sehingga masalah ini menjadi dampak serta polemik
dalam suatu persoalan terutama menyangkut mengenai produksi disetiap industri
yang akan dihasilkan, terutama para kalangan pengusaha. Jadi permasalahan yang
sedang dihadapi ini adalah mengenai upah minimum tenaga kerja dimana disetiap
daerah banyak sekali terjadi perbedaan dan kesenjangan. Akibatnya tenaga kerja
/ buruh banyak yang melakukan aksi penolakan dan penuntutan terutama mengenai
kebijakan pemerintah untuk memberikan upah yang layak sesuai dengan keadaan
ekonomi sekarang ini.
Bila
kita lihat kebanyakan upah minimum kerja tenaga kerja / buruh yang paling
banyak besar upahnya hanya terdapat dikota-kota besar, sedangkan untuk daerah
yang lainnya tidak sesuai atau masih minimum sekali dari kebutuhan yang
diperlukan. Karenanya diperlukan tindakan untuk melakukan pemerataan terhadap
upah minimum tenaga kerja (buruh), sesuai dengan daya maupun APBD daerah
masing-masing. Sesuai dengan kebutuhan yang menyangkut disana. Dan agar mereka
terjamin mengenai upahnya yang layak dan sesuai dengan kebutuhan hidupnya.
0 komentar:
Posting Komentar