Minggu, 10 Januari 2016

PERBURUHAN DALAM PENERIMAAN DAN PENUNTUTAN UPAH MINIMUM KERJA BURUH


Salah satu hal yang utama di dalam suatu Negara ialah mengenai persoalan tenaga kerja / buruh. Contohnya adalah Negara berkembang banyak di negara-negara berkembang para tenaga kerja / buruh selalu menjadi sorotan terutama dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan, tidak luput Indonesia juga salah satunya. Dalam persoalan tersebut hal yang utama sering di tuntut adalah mengenai upah dan kesejahteraan setiap tenaga kerja / buruh dalam ekonomi kehidupannya sehari-hari terutama sandang, pangan dan papan. Sehingga masalah ini menjadi dampak serta polemik dalam suatu persoalan terutama menyangkut mengenai produksi disetiap industri yang akan dihasilkan, terutama para kalangan pengusaha. Jadi permasalahan yang sedang dihadapi ini adalah mengenai upah minimum tenaga kerja dimana disetiap daerah banyak sekali terjadi perbedaan dan kesenjangan. Akibatnya tenaga kerja / buruh banyak yang melakukan aksi penolakan dan penuntutan terutama mengenai kebijakan pemerintah untuk memberikan upah yang layak sesuai dengan keadaan ekonomi sekarang ini.  

Bila kita lihat kebanyakan upah minimum kerja tenaga kerja / buruh yang paling banyak besar upahnya hanya terdapat dikota-kota besar, sedangkan untuk daerah yang lainnya tidak sesuai atau masih minimum sekali dari kebutuhan yang diperlukan. Karenanya diperlukan tindakan untuk melakukan pemerataan terhadap upah minimum tenaga kerja (buruh), sesuai dengan daya maupun APBD daerah masing-masing. Sesuai dengan kebutuhan yang menyangkut disana. Dan agar mereka terjamin mengenai upahnya yang layak dan sesuai dengan kebutuhan hidupnya.

0 komentar:

Posting Komentar